Anda dapat menggunakan Kartu Debit Bank DKI atau kartu debit bank lain yang tergabung di dalam Jaringan Prima dan/atau ATM Bersama. Pembayaran dengan kartu debit bank lain dapat dikenakan biaya administrasi. Baca, pelajari, pahami, dan lakukan langkah-langkah berikut ini untuk melakukan pembayaran retribusi daerah di ATM Bank DKI!
- Siapkan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) dan kartu debit.
- Masukkan kartu debit.
- Sebelum melanjutkan, pastikan ATM Bank DKI yang Anda gunakan dapat mencetak struk bukti pembayaran. Apabila tidak tersedia struk ATM Bank DKI, silakan bayar langsung di Teller Bank DKI.
- Pilih BAHASA INDONESIA dan masukkan PIN.
- Pilih menu PEMBAYARAN.
- Pilih PEMBAYARAN VIRTUAL ACCOUNT.
- Masukkan kode berikut ini. 998002 + [NOMOR SSRD]
- Pilih LANJUT/NEXT.
- Pada saat diminta memasukkan KODE kosongkan saja (tidak perlu diisi) kemudian pilih LANJUT/NEXT.
- Setelah itu akan tampil NAMA WAJIB RETRIBUSI dan NILAI TAGIHAN RETRIBUSI. Apabila sudah sesuai pilih BAYAR.
- Selesaikan transaksi dan ingat untuk mengambil kartu debit dan struk tanda pembayaran Anda.
- Fotokopi STRUK TANDA PEMBAYARAN TERSEBUT HARUS DILAMPIRKAN DALAM PERMOHONAN IZIN.
Segala hal yang ditampilkan dalam laman ini adalah bersifat normatif, umum, ditampilkan untuk tujuan pengetahuan, dan tidak dapat dijadikan pertimbangan/nasihat profesional, dasar/tafsir hukum, dan/atau sejenisnya. Pada dasarnya pemilik/penulis/kontributor laman ini tidak menyediakan informasi yang bersifat rahasia dan/atau khusus sehingga hubungan profesional seperti klien-advokat, konsultasi/pelayanan perizinan, konsultasi/pelayanan non-perizinan, dan/atau sejenisnya tidak terjadi. Segala macam pelayanan baik perizinan maupun non-perizinan harus mengikuti semua ketentuan yang berlaku. Pemilik/penulis/kontributor tidak bertanggung jawab atas dampak/kerugian apa pun yang dialami dari pembaca laman ini.